Selasa, 13 Januari 2015

Diskriminasi

Diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Contoh perilaku diskriminasi di indonesia

Diskriminasi dan kekerasan terhadap orang-orang keturunan Tionghoa di Indonesia telah dicatat setidaknya sejak tahun 1740, ketika Pemerintah Kolonial Belanda membunuh sampai dengan 10.000 orang keturunan Tionghoa selama peristiwa Geger Pacinan. Sejak saat itu, diskriminasi dan kekerasan telah dicatat baik oleh pemerintah asing dan Indonesia. Kejadian terburuk terjadi pada tahun 1998, ketika ratusan orang Tionghoa tewas dan puluhan lainnya diperkosa selama kerusuhan Mei 1998.
Diskriminasi dapat mengambil bentuk kekerasan, diksi atau penggunaan bahasa, dan undang-undang yang sangat membatasi. Karena diskriminasi ini, Tionghoa-Indonesia telah mengalami krisis identitas, tidak dapat diterima oleh Cina dan penduduk Indonesia asli.

Dalam kehidupan, pada dasarnya kita tidak jauh dari hal yang satu ini. Terkadang kita secara tidak sadar kita mengucilkan seseorang yang dianggap tidak penting. ya, wajar saja dengan sikap manusia yang serba terbatas ini menimbulkan sikap negatif seperti diskriminasi. Dalam pelaksanaan pada umumnya pemerintah secara tidak tertulis melarang perbuatan negatif ini, tapi sebagai warga negara harus menanggapi positif, walaupun tidak ada aturan tertulisnya.

Pada personal manusia, yang mengharuskan bersikap baik kepada orang lain terkadang mengucilkan bahkan membully seseorang yang seperti sama-sama kita ketahui memiliki HAMnya sendiri. Sama seperti pendapat orang kebanyakan kita seharusnya menghindari perilaku tersebut. karena selain dilarang dalam agama dan adat masing-masing,  diskriminasi juga akan berdampak kepada kehidupan sosial seseorang, bahkan bisa mengganggu psikologisnya. seseorang yang biasa dikucilkan dan tidak terlalu sering bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dapat menjadi manusia individual dan ditakuti tidak bisa menjalani kehidupan secara mandiri.

Di sisi korban diskriminasi maupun pelaku diskriminasi sendiri sebenarnya menimbulkan dampak yang jika terus menerus dilakukan akan berpengaruh buruk. Pada diri pelaku diskriminasi, akan menanamkan sikap ketidakpedulian terhadap orang sekitar, dan juga ditakuti dengan sikapnya yang negatif itu akan dibenci orang-orang sekitar apabila Ia tetap pada sikapnya. Sebagai manusia biasa yang tak bersih dari khilaf dan kesalahan ini, penulis berharap kepada pembaca yang efektif maupun yang tidak efektif dapat mengambil sedikit banyak manfaat dari tulisan ini. Stop Discrimination

Sumber : id.wikipedia.org

#IB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar