Selasa, 13 Januari 2015

Etnosentris

Etnosentris

Etnosentris adalah suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya. Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu:

1. etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain.
2. Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain.

Tidak selamanya primordial merupakan tindakan salah. Akan tetapi bisa saja dinilai sebagai sesuatu yang mesti dipertahankan. Dalam sudut pandang ajaran (ritual) misalnya. Perilaku primordialisne merupakan unsur terpenting, saat memberlakukan ajaran intinya.

Etnosentris di Indonesia

Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi.

Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial. 

Budaya budaya di Indonesia menurut penulis pribadi sangatlah menakjubkan, bayangkan saja di satu provinsi bisa terdapat ratusan bahasa dan budaya, apalagi dengan banyaknya jumlah provinsi di Indonesia. Seharusnya ini tidak menjadi perpecahan diantara budaya di Indonesia, seharusnya ini bisa menjadi batu loncatan untuk berdampingan dan menutupi kekurangan masing-masing. Bapak Jusuf Kalla pernah ke aceh, beliau ingin menyelesaikan sengketa yang terjadi di aceh, sebelum berangkat beliau berbicara sedikit dengan orang arab, setelah menceritakan tujuannya, orang arab itupun ingin ikut dengan alasan ingin memberitahu kepada orang aceh bahwa anda masih beruntung dari pada kami orang arab, di tanah arab bahasa hanya ada satu, warna kulit hampir sama, agama sama,budaya sama, tapi pecah menjadi 18 negara, kalau di Indonesia ada ratusan bahasa, macam-macam warna kulit dan agama tetapi masih tetap bisa bersatu. Sesungguhnya kita bisa mengambil hikmah yang ada.

Secara umum sikap etnosentris tidak jauh berbeda dengan sikap diskriminasi. Sikap etnosentris seakan-akan memecahkan Indonesia, dan bermunculan kelompok-kelompok rasis. Mereka akan terus memandang kekurangan dari budaya daerah lain, dan membandingkannya dengan budaya mereka sendiri yang telah mereka anggap paling benar.

Akibat dari sikap ini akan menimbulkan sikap tidak enak kepada orang yang berbeda rasnya. selain itu juga menimbulkan masalah yang serius seperti perang antar suku, unjuk rasa penolakan yang berbasis agama dan berbagai macam hal yang cukup membuat pemerintah bingung. Dampak yang sebenarnya belum terlalu tampak pada zaman sekarang akan berkelanjutan jika tidak dikurangi atau diminimalisir. Sikap ini sebenarnya berbahaya bagi kehidupan pribadi maupun ras masing-masing. 

Sebenarnya kita tidak perlu menilai orang atas hal ini, cukup menilai diri apakah kita sudah terhindar dari sikap ini? Indonesia terdiri dari banyak budaya, banyak adat, banyak bahasa, dan tentunya banyak kepribadian dan yakinlah bahwa perbedaan itu memang sulit bersatu, namun bisa berdampingan.

Sumber: 
http://id.wikipedia.org
http://mbahkarno.blogspot.com

#IB

Diskriminasi

Diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Contoh perilaku diskriminasi di indonesia

Diskriminasi dan kekerasan terhadap orang-orang keturunan Tionghoa di Indonesia telah dicatat setidaknya sejak tahun 1740, ketika Pemerintah Kolonial Belanda membunuh sampai dengan 10.000 orang keturunan Tionghoa selama peristiwa Geger Pacinan. Sejak saat itu, diskriminasi dan kekerasan telah dicatat baik oleh pemerintah asing dan Indonesia. Kejadian terburuk terjadi pada tahun 1998, ketika ratusan orang Tionghoa tewas dan puluhan lainnya diperkosa selama kerusuhan Mei 1998.
Diskriminasi dapat mengambil bentuk kekerasan, diksi atau penggunaan bahasa, dan undang-undang yang sangat membatasi. Karena diskriminasi ini, Tionghoa-Indonesia telah mengalami krisis identitas, tidak dapat diterima oleh Cina dan penduduk Indonesia asli.

Dalam kehidupan, pada dasarnya kita tidak jauh dari hal yang satu ini. Terkadang kita secara tidak sadar kita mengucilkan seseorang yang dianggap tidak penting. ya, wajar saja dengan sikap manusia yang serba terbatas ini menimbulkan sikap negatif seperti diskriminasi. Dalam pelaksanaan pada umumnya pemerintah secara tidak tertulis melarang perbuatan negatif ini, tapi sebagai warga negara harus menanggapi positif, walaupun tidak ada aturan tertulisnya.

Pada personal manusia, yang mengharuskan bersikap baik kepada orang lain terkadang mengucilkan bahkan membully seseorang yang seperti sama-sama kita ketahui memiliki HAMnya sendiri. Sama seperti pendapat orang kebanyakan kita seharusnya menghindari perilaku tersebut. karena selain dilarang dalam agama dan adat masing-masing,  diskriminasi juga akan berdampak kepada kehidupan sosial seseorang, bahkan bisa mengganggu psikologisnya. seseorang yang biasa dikucilkan dan tidak terlalu sering bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dapat menjadi manusia individual dan ditakuti tidak bisa menjalani kehidupan secara mandiri.

Di sisi korban diskriminasi maupun pelaku diskriminasi sendiri sebenarnya menimbulkan dampak yang jika terus menerus dilakukan akan berpengaruh buruk. Pada diri pelaku diskriminasi, akan menanamkan sikap ketidakpedulian terhadap orang sekitar, dan juga ditakuti dengan sikapnya yang negatif itu akan dibenci orang-orang sekitar apabila Ia tetap pada sikapnya. Sebagai manusia biasa yang tak bersih dari khilaf dan kesalahan ini, penulis berharap kepada pembaca yang efektif maupun yang tidak efektif dapat mengambil sedikit banyak manfaat dari tulisan ini. Stop Discrimination

Sumber : id.wikipedia.org

#IB

Selasa, 06 Januari 2015

Persamaan Hak dan Derajat

Persamaan Hak dan Derajat


Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Di dalam perjalanan sejarah, tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan dengan tema kewajiban, walaupun sebelumnya telah lahir . Tema hak baru “lahir” secara formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB, sedangkan tema kewajiban (bersifat umum) telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesame. Sementara Derajat adalah tingkatan suatu pandangan seseorang dari masyarakat tertentu.


Persamaan hak dan derajat di Indonesia

Banyak manusia yang berfikir dan menuntut pemerintah untuk menyamaratakan hak dan derajatnya dengan manusia lain. Tanpa ia sadari sebenarnya yang petut untuk meningkatkan hak dan derajat itu adalah manusia yang bersangkutan. Hak dan derajat sebenarnya akan meningkat jika manusia tersebut ingin dan mencoba untuk meningkatkannya, tanpa harus menuntut beberapa instansi untuk melakukan yang sebenarnya adalah tugas dari manusia itu sendiri.

Khusus di Indonesia, dan umumnya di seluruh Negara dunia, penyamarataan hak dan derajat balum sepenuhnya tercapai. Untuk hak sebagai warga Negara sebenarnya telah dianggarkan oleh pemerintah, hanya saja ada sebagian oknum yang selalu belum puas atas apa yang ia inginkan sehingga hak tersebut tidak sampai ke tangan masyarakat sepenuhnya. Sementara di berbagai Negara di dunia, khususnya Negara maju sudah melaksanakan persamaan hak hingga hampir seratus persen.contoh Australia, adalah salah satu Negara maju dimana semua warganya berhak mendapatkan hidup yang layak, sekalipun dia seorang pengangguran ataupun gelandangan. Setiap warga di sana yang tidak mempunyai biaya untuk makan disediakan dapur umum untuk mereka dan makanan itu pun tentunya gratis. Memang Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Negara-negara lain apalagi Negara maju seperti Australia, tapi setidaknya kita bisa mengambil pengajaran dari contoh tadi.

Tentang persamaan derajat, menurut penulis pribadi sebenarnya adalah tanggung jawab pribadi masing-masing manusia. Jika seorang manusia ingin memiliki derajat yang tinggi, atau minimal sederhana, manusia tersebut tentu seharusnya juga tidak berdiam diri dan menunggu keajaiban yang datangnya entah dari mana, seharusnya ia melakukan sesuatu, jika ia tidak bisa melakukan sesuatu untuk orang lain minimal untuk dirinya sendiri.”Emang kalo rejeki kagak kemane, tapi kalo lu kagak kemane2, mane mao dapet rejeki” kata tersebut saya kutip dari Benjamin S. Masalah persamaan derajat, menurut penulis pribadi tidak akan terjadi, sebab jika semua orang memiliki derajat yang sama, tidak aka nada pemimpin, apalagi pemerintahan, dan tentunya manusia bingung karena tidak ada pemimpin untuk di ikuti. Jadi, perbedaan derajat, menurut penulis pribadi adalah anugrah dan tidak perlu diperdebatkan. Kembali ke konsep pribadi, lakukanlah hal yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kehidupan serta harkat dan martabat diri kita, keluarga, dan orang-orang sekitar kita.

Sumber : id.wikipedia.org


Naturalisasi


Naturalisasi

Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006.


Naturalisasi di indonesia

Sebagai warga negara indonesia, penulis sendiri sebenarnya sedikit bangga dengan banyaknya warga negara asing yang ingin menjadi warga negara indonesia dengan naturalisasi. Banyak hal yang menjadi alasan orang-orang tersebut untuk mendapatkan identitas sebagai warga negara indonesia, di mata awam alasan-alasan tersebut seakan-akan memuji indonesia sehingga banyak orang yang benar-benar ingin menjadi warga negara indonesia.

Di sisi lain naturalisasi juga dipandang beberapa orang sebagai cara lain untuk beberapa alasan khusus, contohnya seperti menikah dengan warganegara indonesia. Seorang warga negara asing yang telah menikah dengan warga negara Indonesia tentu harus memiliki identitas yang jelas atas kewarganegaraannya, jika ia memiliki syarat yang lengkap, seharusya ia mengurus naturalisasi secepatnya, agar keluarganya tidak menjadi rumit. Jika orang tersebut tidak melakukan naturalisasi akan berdampak kepada keluarganya, termasuk anaknya yang akan dilahirkan. Anak yang lahir dari warga negara asing dan warga negara Indonesia akan sulit untuk memilih warga negaranya, kecuali orang tuanya yang warga negara asing segera melakukan naturalisasi agar identitas warganegara anaknya jelas.

Naturalisasi yang dilakukan seorang warga negara asing menurut penulis pribadi adalah sebagai bentuk pujian kepada negara indonesia karena ada seorang yang ingin menjadi bagian dari indonesia ini sendiri, tapi entah mengapa, orang-orang tersebut dipersulit dengan banyak syarat dari pemerintahan. Dalam sistem sebenarnya hal ini sah saja, hanya yang menjadi batu sandungan dalam permasalahan ini adalah pengurusan naturalisasi sering kali membutuhkan waktu yang sangat lama, padahal dalam pelaksanaannya bisa dilakukan dengan cepat. Sering kali juga pengurusan naturalisasi melalui jalur yang rumit dan bercabang, padahal proses ini bisa melewati jalur yang sederhana dan lurus.

Harapan penulis sendiri agar pihak yang terkait dalam proses naturalisasi bekerja propesional di divisinya masing-masing agar siapapun yang ingin berpindah warga negara segera dan tidak lagi puing memikirkan sulitnya proses ini. Kita sebagai orang warga negara Indonesia biasa juga harus menerima warga negara asing yang telah bernaturalisasi sebagai penduduk sekaligus warga negara Indonesia.

Sumber : id.wikipedia.org