Selasa, 18 November 2014

Tugas 3

Tugas kedua dari tiga tugas bulan kedua semester awal pada mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, masih masalah sosial dan tepatnya tentang pelapisan atau bahasa kerennya stratifikasi sosial. let's reading and happy fun..

Stratifikasi sosial di indonesia


Kasta (Stratifikasi/Pelapisan sosial)
Stratifikasi sosial atau Pelapisan sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial ada banyak, di antaranya akan kita ulas sebagai berikut.

Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Stratifikasi di indonesia sebenarnya harus dihilangkan, walau sebenarnya pemerintah ataupun warga negara tidak mengakui secara lisan kalau mereka masih memakai sistem stratifikasi dalam kehidupan mereka. 

Pemerintah tidak membuat undang-undang supaya stratifikasi dilaksanakan, namun dalam pengimplementasiannya sedikit banyaknya pemerintah menjalankan kebijakan tertentu kepada beberapa orang tertentu, sedangkan beberapa orang lainnya tidak mendapat tindakan yang sama. Di daerah penulis pribadi masih banyak sekali pelaksanaan sistem stratifikasi dalam pemerintahan, contohnya saja pengalaman penulis pribadi, sewaktu pemilihan anggota paskibra kabupaten, teman penulis yang sudah jelas ikut dan lulus seleksi tidak mendapat panggilan sebagai anggota paskibra, setelah penulis telusuri, penulis mendapa info dari pengurusnya langsung bahwa teman penulis tersebut digantikan posisinya dengan anak kandung dari orang dalam yang bekerja di dalam pemerintahan. Sangat jelas sekali kita lihat stratifikasi masih berkembang seolah-olah menjai rahasia umum di daerah penulis khususnya dan di negara kita kususnya.

Masyarakat indonesia pada dasarnya tidak ingin adanya stratifikasi di indonesia maupun dari kalangan kelas atas sampai kelas bawah, namun dalam tata bahasa yang baru saja penulis tulis sangat jelas pembagiannya seakan-akan ada sekat yang membatasi antara kata-kata “masyarakat kelas atas” dengan “masyarakat kelas bawah”.
Sebagai masyarakat kelas atas para priayi kebanyakan tidak ingin disamakan dengan masyarakat biasa, cotohnya saja di rumah sakit yang sebagai mana telah kita ketahui bersama sangat jelas terbagi atas tingkat-tingkat pelayanannya sesuai dari posisi dan pembayaran tergantung uang yang dimilikinya. Masyarakat kelas atas lebih memilih kelas VIP di rumah sakit karena merasa sanggup membayarnya, dan cenderung masyarakat kelas atas akan cepat mendapat perhatian medis dibanding yang lain.

Sedangkan masyarakat kelas bawah banyak juga yang memandang rendah masyarakat kelas bawah yang cenderung bersikap sombong atas apa yang dia miliki, walaupun tidak semua orang kaya yang sombong, tapi kebanyakan masyarakat kelas bawah telah memberi lebel sombong kepada kebanyakan orang kaya.

Menurut penulis pribadi keberagaman dalam semua ini adalah anugerah yang indah, karna tanpa keberagaman tidak semua orang akan mendapat apa yang dia mau tanpa bantuan dari orang lain.

Sumber:
id.wikipedia.org
google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar