Assalamu’alaikum warahmatulah Wabarokah.
Alhamdulillahirabbil’alamin, Ashaduala ilaha
ilallah, waashaduanamuhammadarrasulullah.
Pada kesempatan kali ini, penulis
akan menceritakan tulisan yang ber tema “Manuasia dan Budaya”, disamping untuk
memenuhi tugas mata kulia “Ilmu Budaya Dasar”, tulisan ini juga bertujuan untuk
menambah wawasan kita tentang budaya, khususnya budaya minangkabau, yang
berpusat di provinsi Sumatera Barat.
Manusia dan Budaya
Menurut Wikipedia Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya),
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture,
yang berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Photographer: Ilham Bismark |
Di daerah minangkabau, terdapat
suatu tempat yang dijuluki “Nagari Saribu Rumah Gadang” artinya negri seribu
rumah gadang. Rumah gadang merupakan rumah adat minangkabau, dan di daerah
tersebut memang terdapat ratusan Rumah Gadang. Nama resmi dari daerah tersebut
adalah “Koto Baru” yang terdapat di Kabupaten Solok Selatan. Fyi, di Sumatera Barat terdapat banya
tempat yang dinamakan Koto Baru. Koto Baru yang terdapat di Solok Selatan
sendiri merupakan suatu tempat kecil yang
terkenal di Solok Selatan sehingga Kabupaten Solok Selatan sendiri
sering disebut sebagai kabupaten saribu rumah gadang. Daerah sekitar Negari
Saribu Rumah Gadang juga terdapat banyak Rumah Gadang, walau sekarang sudah
banya rumah modern yang ditempati masyarakat setempat.
Rumah gadang juga memiliki makna
tertentu disetiap arsitekturnya. Salah satunya atap rumah gadang yang berbentuk
gonjong, menceritakan sebuah kisah
asal mula nama “Minangkabau” yang berhubungan dengan pertandingan adu kerbau,
sehingga cerita tersebut menginspirasi pembuatan gonjong rumah gadang.
Rumah gadang bukan merupakan
kepunyaan pribadi melainkan kepunyaan suku masing-masing, dan berbeda dengan
budaya daerah lain, di minangkabau memiliki kekerabatan “Matrilineal”, artinya
kekerabatan menurut garis keturunan ibu, jadi yang istilahnya “pamacik kunci rumah
gadang” artinya pemegang kunci rumah gadang adalah Limpapeh atau wanita yang dituakan di suku tersebut. Karena rumah
gadang bukan kepunyaan pribadi, jadi menjual rumah gadang dihitung melanggar
hukum disana.
Rumah gadang merupakan bagian
budaya minangkabau, dan minangkabau merupakan bagian dari budaya Indonesia,. Budaya
khususnya di minangkabau merupakan kekayaan Indonesia. Karena Indonesia
memiliki berbagai budaya, seharusnya kita bisa melestarikan budaya yang ada di
daerah kita masing-masing. Karena seperti yang kita ketahui, Negara Amerika
Serikat merupakan Negara adidaya, mereka bisa maju karena mereka melestarikan
budaya mereka, Indonesia juga bisa maju jika kita bisa melestarikan budaya kita
sendiri.
#IB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar