Selasa, 30 September 2014

Tugas 2


Assalamualaikum warahmatullah wabarokatu..
salam sejahtera buat kita semua..
ini adalah postingan terbaru dari penulis, yang sudah lama tidak muncul karna berbagai kesibukan (sok sibuk). ini adalah tugas kedua dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dan akan diikuti dengan tugas ketiga dan keempat di entri lain. di sini penulis latepost karena kebetulan tugas yang penulis buat ini sebelumnya ada di laptop, tapi sekarang laptopnya gak tau kemana :( (curhat) jadi harus ngetik ulang. but, it's ok, semoga tidak mengurangi minat baca para reader semua, selamat membaca..

Peran pemuda dalam pembangunan di indonesia


Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. (oman)

Pemuda menurut kamus besar bahasa indonesia ialah pe·mu·da n orang muda laki-laki; remaja; teruna: para -- ini akan menjadi pemimpin bangsa;~ tawon ki pemuda yg selalu bergantung pd induk semangnya. Sedangkan dalam pengertiannya dalam pemikiran penulis pribadi, Pemuda adalah seseorang yang berumur produktif biasanya sekitar umur 17-24 tahun, tapi pemuda biasanya seorang yang produkif sebelum ia menikah. Sedangkan pembangunan adalah semangat dan jiwa untuk pembangun bangsa ke arah yang lebih baik. Jadi peran pemuda dalam pembangunan di indonesia adalah peran seseorang yang berusia produktif yang diharapkan karena semangat dan pemikiran seorang pemuda itu masih segar yang tentunya pemuda masa inilah yang akan menjadi pemimpin bangsa ini di masa depan.

Peran pemuda dalam pembangunan negara terbilang berpengaruh, disamping dalam pembangunan di pusat maupun pembangunan di daerah.

Pembangunan di pusat memang banyak dipengaruhi oleh orang-orang yang lebih tua dan berpengalaman, namun tidak menutup kemungkinan jika para pemuda ikut sert dalam pembangunan pusat, contohnya saja di dalam DPR-RI atau DPD, banyak wakil rakyat yang berusia muda namun sudah banyak mendapat kepercayaan dari berbagai pihak untuk mewakili rakyat.

Kebanyakan pembangunan di daerah sangat dipengaruhi oleh pemuda jika dibandingkan dengan pembangunan di pusat. Beberapa daerah memiliki sistem pengbangunan daerah yang bergantung bahkan sangat bergantung pada pemuda. di beberapa dareah terpencil contohnya pemuda berperan dalam beberapa tindakan di daerahnya, contohnya saja peran-peran kecil seperti remaja mesjid, pendirian gedung multifungsi, pendirian pos ronda, perlomban seperti MTQ dan sebagainya.

Jadi, pemuda sedikit banyaknya berpengaruh terhadap pembangunan di indonesia, walaupun hanya beberapa pemuda yang menjalankan perannya dengan baik, namun hanya dengan itu mereka sebenarnya telah berpengaruh terhadap pembangunan di indonesia, dan seharusnya semua anggota masyarakat juga memberi peluang dan kesempatan kepada pemuda untuk menjalankan perannya.

Sumber : 
id.wikipedia.org
google.com

Tugas 1



Assalamualaikum..
Salam sejahtera untuk kita semua..
Kali ini kita akan membahas tentang hal yang berhubungan dengan sosial, exactly masalah sosial yang terjadi di daerah minangkabau. Sebelumnya, tentu kita harus mengenal dulu, apa dan di mana minangkabau itu.
Nagari Saribu Rumah Gadang

Tentang minangkabau

Minangkabau atau yang biasa disingkat Minang adalah kelompok etnis Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia, jadi minangkabau itu bukan hanya sumatera barat saja, seperti yang kebanyakan orang fikirkan.  Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Namun, masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, yang bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri

Aturan adat minangkabau
Peraturan daerah merupakan kristalisasi keinginan masyarakat daerah itu sendiri, yang disalurkan melalui lembaga legislatif daerah. Positivisasi syari’at Islam dalam ketentuan baku menimbulkan pro kontra dalam masyarakat. Secara sederhana, pemberlakukan Perda bernuansa syari’ah pada masyarakat Minangkabau merupakan bentuk resistensi nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat dalam menghadapi perkembangan zaman. Keberadaan Perda-perda berdimensi syari’ah di Sumatera Barat selalu dikaitkan dengan faktor sosial budaya masyarakat Minangkabau yang identik dengan ajaran Islam sebagaimana tercermin dalam filosofi adat Minangkabau yakni “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”. Ajaran Islam begitu kental dengan kebudayaan yang dianut oleh masyarakat Minangkabau. Demikian juga halnya dengan konsistensi masyarakat Minangkabau dalam menjalankan serta mematuhi peraturan adatnya.

Masalah
Minangkabau sangat menjunjung tinggi nilai keagamaannya, dan yang menjadi permasalahan di sini adalah perbedaan paham antara Negara dan suku minang itu sendiri di bidang keagamaan. Negara Indonesia menjunjung tinggi nilai ketuhanan yang maha esa, dimana keenam agama hidup bersama dan harmonis di Indonesia, sedangkan paham di minang dalam filosofi adat adalah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, artinya adat bepedoman kepada agama, agama berpedoman kepada kitab Allah, yang mengandung arti tegas bahwa tak ada agama lain di minang selain agama Islam. Menurut salah seorang bundo kanduang (seorang wanita minang yang dalam istilahnya, pemegang kunci pintu rumah gadang [rumah adat minang]), seorang minang yang pindah agama dari islam ke agama lain, berarti dia dianggap bukan orang minang lagi.
Banyak pro kontra yang terjadi di wilayah minang tentang masalah ini, dan butuh penyesuaian untuk orang yang beragama lain yang menetap di daerah minang. Jika berbeda daerah, tentunya berbeda pula peraturan yang ditetapkan, khususnya di daerah Solok Selatan (daerah paling selatan di Sumatera Barat), orang nonmuslim tetap diterima untuk menetap di sana, dan tentunya dengan beberapa syarat tertentu yang sudah umum di daerah minang, salah satunya tidak sampai mengajak warga sekitar untuk mengikuti kepercayaannya, tidak mengganggu ibadah orang muslim, dan bersedia mengikuti peraturan yang berbau islam di daerahnya, contoh untuk pelajar/guru wanita sekolah negri di Sumatera Barat di wajibkan untuk memakai kerudung walaupun nonmuslim (aturan provinsi Sumatera Barat)

Perluasan pendapat
                Menurut penulis pribadi yang berlatar belakang orang minang, warga Indonesia, sekaligus seorang muslim, tentunya harus terus mengikuti peraturan yang ada, selagi aturan itu tidak keluar dari filosofi dan ajaran minang, di samping itu juga, kesatuan sebagai warga Negara Indonesia juga perlu dipertahankan, khususnya di bidang keagamaan yang terus menghormati kehidupan beragama. Pro ataupun kontra yang terjadi dalam masyarakat Indonesia umumnya, dan masyarakat minang khususnya harus tetap dalam tujuan awal, yakni perbedaan adalah untuk persatuan yang memang tidak bisa bersatu tapi bisa berdampingan. Berbagai pendapat akan terus muncul dan akan terus seperti itu selama masyarakat yang bersangkutan masih ada.
Ada beberapa gerakan-gerakan yang sudah keluar jauh dari aturan adat dan aturan Negara, contohnya oraganisasi IMAM (Ikatan Mahasiswa Atheis Minang) di daerah Sumatera Barat, organisasi tersebut dinyatakan sudah melanggar adat istiadat dan jelas-jelas melanggar filosofi minang, di samping itu juga melanggar pancasila yang pertama Negara Indonesia yakni “Ketuhanan yang maha esa”. IMAM sudah diamankan oleh pemerintah sebelum organisasi tersebut berkembang lebih jauh di Indonesia. Dalam masalah agama di minang, sebenarnya pemerintah memegang andil penting di sana, dan banyak kebijakan-kebijakan pemerintah Sumatera Barat yang merujuk kepada nilai-nilai islamiah, di samping itu juga sesuai dengan adat dan budaya minang, namun sesungguhnya peranan terpenting ada di tangan masyarakat minang itu sendiri untuk membawa dirinya dan orang-orang sekitarnya ke arah yang lebih baik.     
Tugas kita sebagai warga Negara Indonesia pada umumnya sangatlah sederhana, walau susah dijalani, yakni menerima perbedaan. Bagaimanapun juga kita akan tetap berbeda, khusus untuk di daerah minang yang penduduknya mayoritas keras kepala, sekarang sudah mulai bisa menerima perbedaan selagi tidak merugikan diri mereka sendiri dan orang lain, meski masyarakat yang bisa menerima perbedaan tersebut masih terbilang sedikit. Hal ini menjadi lebih menantang, sehubungan dengan kebiasaan orang minang yang suka merantau dan lekat dengan pepatah adat “Sayang dianak dilacuik’i, sayang dikampuang ditinggahkan”, karena setelah merantau, tentunya seorang perantau tersebut akan membawa sedikit banyaknya kebiasaan di tanah perantauannya, dan mungkin akan berpengaruh di minang, namun tentunya penulis berharap kebiasaan tersebut tidak merubah tujuan utama budaya minang. Pendapat penutup dari penulis, “Perbedaan butuh dihargai, karena perbedaan itu dekat, dan akan terus ada”.
Sampai jumpa di penulisan berikutnya.. ^,^

Sumber :
-wikipedia.org
-portalgaruda.org
-google.com
-cdn13.picsart.com


#IB